BADUNG,Prabunews.com-DPRD Kabupaten Badung resmi melantik 45 anggota terpilih untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Senin, 5 Agustus 2024. Rapat ini juga menjadi ajang peresmian pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024.
Putu Parwata, yang kembali dipercaya sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Badung, mengaku penunjukan ini adalah amanah dari Partai PDI Perjuangan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh mekanisme DPRD, termasuk pembentukan Tata Tertib, Alat Kelengkapan Dewan, dan Pemilihan Pimpinan Definitif, dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan totalitas, demi kepentingan masyarakat,” ujar Putu Parwata dengan penuh semangat.
Selain itu, Putu Parwata menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengungkapkan rencana untuk segera menyelesaikan pembahasan Tata Tertib dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, yang harus disesuaikan dengan penambahan jumlah anggota DPRD dari 40 menjadi 45 kursi.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan dukungannya terhadap Putu Parwata sebagai Pimpinan DPRD Badung. Menurutnya, Putu Parwata adalah sosok yang mumpuni dan berpengalaman, yang layak untuk kembali memimpin DPRD Badung.
“Melihat kompetensi dan pengalaman beliau, Putu Parwata layak dijadikan Ketua DPRD Badung untuk periode 2024-2029,” ujar Bupati Giri Prasta.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum untuk mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas pengabdian mereka dalam membangun Kabupaten Badung. Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjadi penyambung lidah rakyat, dan terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
AR81
#DPRD BADUNG #PUTU PARWATA #PIMPINAN SEMENTARA #PERESMIAN DPRD 2024-2029