Bali,Prabunews.com-Mencuatnya kasus yang disinyalir rasis yang dilakukan Anggota Senator DR. Shri I Gusti Ngurah Arya Weda Karna MWS lll ,SE( M.TRU) MSi., atau AWK mengundang reaksi publik, termasuk awak media. Bahkan, aliansi masyarakat tertentu melakukan aksi demo dengan damai di depan kantor DPD RI Bali.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Senator DR. Shri I Gusti Ngurah Arya Weda Karna MWS lll ,SE( M.TRU) MSi., melakukan klarifikasi terkait dugaan ucapan rasis tersebut yang sempat viral di medsos, beberapa waktu yang lalu.
Dalam klarifikasinya, AWK merasa tidak mengucapkan kata-kata rasis seperti itu. Bahkan, dirinya tidak menyebut agama ataupun menyebut kata-kata hijab.
“Apakah itu rasis. Karena ini Bali, maksud saya hanya ingin penyambutan tamu itu dilakukan dengan tata cara adat Bali, supaya pelayanan publik terkesan dengan adat Bali,” kata Senator DR. Shri I Gusti Ngurah Arya Weda Karna MWS III , SE ( M.TRU) M.SI ( AWK), saat diwawancarai awak media di Museum Bung Karno, Jalan Raya Puputan Denpasar, Minggu, 7 Januari 2024.
Soal AWK menegur petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, diakuinya hal tersebut terkait tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPD RI.
Dilihat dari sisi tugas dan fungsi pengawasan, lanjutnya DPD RI memiliki hak untuk menegur, mengawasi, baik itu Kanwil dan BUMN, termasuk Bea Cukai.
“Terkait ucapan atau teguran di Kantor Bea Cukai itu ada OTT, karena ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai,” tegasnya.
Lebih lanjut, disebutkan selama ini DPD RI dianggap hanya seremonial cuma fokus kepada konstituen. Meski demikian, berdasarkan Undang-Undang, DPD-RI bisa menegur hal serupa di seluruh wilayah Indonesia.
“Saya memanfaatkan jabatan anggota DPD RI dengan baik, saya orang bersih, karena kami tidak punya kewenangan anggaran. Jadi, dalam menjalankan tugas, kami lempeng-lempeng saja, nggak ada beban. Mungkin saja anggota lainnya punya sikap ewuh pakewuh, tapi saya tidak punya kepentingan, hanya berdasarkan kebaikan darma bakti,” pungkasnya. (red).