BANGLI,Prabunews.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menerima kunjungan Studi Lapangan 38 orang Mahasiswa dan 2 Dosen Pembimbing Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kamis (9/11) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangli. Dalam Kunjungan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menerima dengan positif kedatangan seluruh mahasiswa yang melaksanakan Studi Lapangan beserta Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut. Turut Mendampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangli, Marulye Simbolon beserta, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, I Wayan Muliarta.
Kegiatan yang bertema “Tantangan dan Strategi Pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli” diawali dengan pembagian rombongan menjadi 2 kelompok yang didampingi oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dan langsung melaksanakan peninjauan pelayanan yang ada, berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli.
Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyatakayan Kanwil Kemenkumham Bali, memaparkan materi terkait dengan hal yang mendasar dalam “Pemasyarakatan” seperti karakteristik satuan kerja pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Bali, regulasi yang mengatur pemasyarakatan di Indonesia, pengertian setiap bentuk Satuan Kerja Pemasyarakatan pas dan lainnya terkait dengan Pemasyarakatan.
Kemudian Kepala Lapastik Kelas IIA Bangli memberikan informasi terkait jumlah WBP yang ada serta memberikan harapan agar kegiatan yang dilaksanakan hari ini bermanfaat khususnya untuk Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro memberikan apresiasi kepada Lapastik Kelas IIA Bangli terkait dengan perbandingan jumlah WBP dengan total pegawai pegawai yang ada tidak sebanding namun tetap memberikan pelayanan yang optimal.
Terlepas dari hal tersebut banyak hal yang perlu dipelajari oleh mahasiswa terkait ilmu pemasyatakan yang konteksnya turun langsung ke lapangan. Kegiatan tersebuit ditup dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata.
Kegiatan kunjungan Studi Lapangan ini tentunya tidak hanya mempererat hubungan Universitas Diponegoro dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, tetapi juga memberi pengalaman berharga bagi para mahasiswa dalam memahami lebih dalam tentang “Pemasyarakatan” serta karakteristik satuan kerja pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Bali.