Buleleng,Mediatimsus.com-Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres dan PJU serta Kapolsek jajaran Polres Buleleng bertempat di gedung ananta wijaya polres buleleng Release akhir tahun 2023 terhadap kasus-kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Buleleng selama periode dari Januari 2023 s/d Desember 2023. Rabu, 27/12/2023.
Adapun realese pertama kami sampaikan Terkait gangguan kamtibmas yang terjadi selama tahun 2023 sebanyak 494 kasus, naik sebesar 45% dari kasus tahun 2022 sebanyak 339 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 329 kasus di tahun 2023.
dari beberapa kasus tersebut dapat kami sampaikan kasus menonjol yang terjadi seperti curat di tahun 2023 terjadi 25 kasus, curanmor sebanyak 43 kasus dan curas terjadi 2 kasus, dari sekian kasus tersebut sat reskrim polres buleleng telah mengungkap sebanyak 38 kasus ( curat 20, curas 2 dan curanmor 16)
Selanjutnya Jumlah laka lantas mengalami peningkatan sejumlah 219 kasus (47%), dari 462 kasus (pada 2022) menjadi 681 kasus (pada 2023). berdasarkan data tsb, sebanyak 194 pelaku laka lantas berusia remaja (16-25 tahun / 28,5%).
Kemudian pada tahun 2023, juga terdapat 28 kasus laka lantas menonjol, yaitu 14 kasus yg melibatkan wna, 5 kasus melibatkan TNI dan 9 kasus melibatkan Polri.
Dengan jumlah selra laka lantas meningkat sejumlah 105 kasus (29%), dari 362 kasus (pada 2022) menjadi 472 kasus (pada 2023)
Adapun fatalitas korban laka lantas yg mengakibatkan meninggal dunia (MD) mengalami peningkatan sejumlah 18 orang, dari 82 orang (pada 2022) menjadi 100 orang (pada 2023).
Sedangkan pengungkapan terhadap kejadian menonjol yang sedang ditangani Polres Buleleng meliputi kasus bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, TKP cafetaria kamyu Singaraja, sedang dalam tahap proses penyidikan dan para pelaku ditahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.
Kasus persetubuhan terhadap anak Tkp jln pulau selayar kelurahan kampung Baru, dimana pelaku Dewasa dilakukan penahanan sedangkan pelaku lain yang mash dibawah umur masih dalam pengawasan penyidik(Wajib lapor)
Kemudian kasus penyerobotan tanah yang melibatkan nyoman tirtawan masih tahap penyelidikan dan pengumpulan dokumen.
Disamping itu ada kasus curanmor yang sedang disidik sebanyak 3 kasus dengan dua TKP didaerah seririt ditangani Polsek Seririt dan 1 kasus ditangani diPolres Buleleng.
Disamping itu Satuan reserse narkoba yang tangani 3 kasus dengan tersangka dan tkp sebagai berikut terhadap tersangka KP, umur 41 thn, TKP parkiran pasar anyar dengan bb 31 paket narkotika jenis sabu berat 20,35 gram bruto
Tersangka RN umur 38 tahun, TKP jalan hasanudin gg. kali mas kelurahan kampung kajanan dengan bb 9 paket jenis sabu berat 1,47 gram bruto dan tersangka DT, umur 33 thn, tkp jalan hasanudin gg. kali mas kelurahan kampung kajanan dengan bb 1 paket plastik jenis sabu berat 2,57 gram bruto.
Kemudian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pada perayaan hari raya natal 2023 dan tahun baru 2024 Polres Buleleng telah melaksanakan ops lilin agung 2023 dengan melaksanakan pengamanan giat ibadah di gereja sehingga perayaan natal bejalan dgn aman dan lancar, kolaborasi dan sinergitas dgn semua pihak dilakukan dalam upaya mewujudkan giat perayaan natal didaerah Kabupaten Buleleng berjalan dgn aman dan lancar.
Serta beberapa lokasi yg diprediksi akan menjadi tempat perayaan malam tahun baru di kabupaten buleleng yaitu sentral keramaian, sesuai pengalaman yg terdahulu dilaks oleh warga di pusat keramaian yaitu taman kota , kawasan eks pelabuhan buleleng serta di taman bungkarno.
Guna menjaga situasi yang kondusif polres buleleng dan polsek jajaran telah melakukan penertiban terhadap peredaran miras sebagai berikut : arak bali : 393 liter, ice land : 25 botol, wiskey : 11 botol, red label 1 botol, anggur :89 botol, vodka : 9 botol dan mojito : 54 botol.
Juga mengamankan ratusan sepeda motor yang berkalpot brong dan membuka knalpot brongnya dan dipasang yang sesuai standar pabrik bawaannya
Dilanjutkan data perekrutan anggota polri tahun 2023 berdasarkan data bag SDM polres buleleng animo masyarakat yang ingin menjadi anggota polri sebanyak 349 orang (306 pria dan 43 wanita) yang memenuhi syarat menjadi anggota polri sebanyak 50 orang ( 47 pria dan 3 perempuan) serta personil polres buleleng yang diberhentikan secara tidak hormat sebanyak 1 orang, dikarenakan menjalani hukuman terkait terlibat perkara dan tidak melaksanakan dinas selama 4( empat) bulan.
Demikian press release akhir tahun 2023 semoga kedepan Polres Buleleng dapat menangani beberapa perkara dengan baik dan terselesaikan sesuai prosedur hukum.
Kapolres Buleleng berharap dengan release akhir tahun ini dapat menjadikan dampak positif dan epek jera bagi para pelaku, terhadap rekan2 media tetap saling berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas sehingga dapat menyejukkan perkembangan situasi dimasyarakat dan selalu damai. ” Ujarnya.