BADUNG,Prabubews.cim-Komisi I DPRD Badung siap menindaklanjuti permohonan hibah tanah yang diajukan buat pembangunan gedung LPD Desa Adat Pererenan.
“Kami segera turun ke lapangan untuk memeriksa objek yang dimohon,” kata Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan, ST., saat diwawancarai awak media, usai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin, 25 Maret 2024.
Ponda Wirawan menambahkan, pihaknya dari Komisi I DPRD Badung akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, pasca Rapat Kerja di kediaman Ketua DPRD Badung Putu Parwata.
“Kami akan mengecek aset daerah yang dimohonkan oleh Desa Adat Pererenan,” katanya.
Setelah berkoordinasi dengan OPD terkait, DPRD Badung akan melanjutkan dengan Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja. “Kami akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.
Bahkan, pihaknya bakal turun ke lokasi pada bulan April 2024 untuk memastikan aset-aset daerah yang dimohonkan, untuk dapat dimanfaatkan tanpa terbelit masalah hukum. “Kami akan merujuk pada regulasi yang berlaku, yang memperuntukkan tanah untuk fasilitas umum dan pelestarian adat,” terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi, agar LPD menjadi bagian dari pelestarian adat, sekaligus memperkuat kearifan lokal dengan sistem keuangan desa adat.
“Kami siap mengawal kebutuhan masyarakat dan mempertahankan kearifan lokal untuk mendukung pariwisata di Kabupaten Badung,” pungkasnya.